Read and Corect
MGMP SEBAGAI SOLUSI JITU & AGEN PEMBAHARU DALAM PERKEMBANGAN PROSES PENDIDIKAN DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Mickaus Gombo, S.Pd
Staf Pengajar STKIP YPGGI Abdi Wacana Wamena
Staf Pengajar STKIP YPGGI Abdi Wacana Wamena
Sudah sejak lama kami menunggu kehadiran suatu Badan Kajian Kurikulum sebagai panjang tangan pemerintah pusat dibidang pendidikan dan kini telah terlahirlah Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau disingkat dengan MGMP. Kami kurang tahu persis tentang Back ground, visi, misi dan tujuan serta sasaran MGMP secara pasti oleh pemerintah Pusat, namun bagi kami selaku pengajar dan pemerhati pendidikan merasa gagasan yang telah digagas dan kini masih dalam tahap sosialisasi keberadaannya ini amat sangat membantu perkembangan pendidikan didaerah-daerah yang sulit dikontrol secara langsung oleh pengagas/Programer pendidikan ini.
Dan kami menganggap Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) sebagai Agen Pembaharu Mutu Pendidikan di Indonesia. Kami teringat cerita teman kami berkebangsaan Amerika bahwa di Amerika mempunyai dua Badan Kajian tentang Kurikulum, yaitu ada Kerikulum yang ada ditingkat Nasional yang ruang lingkupnya secara Unitet Statenya, namun setiap provinsi diberi kewenangan untuk menyusun Kurikulum seminasional. Dengan demikian saya mempunyai suatu pemahaman bahwa Kontent bahkan keberadaan Kurikulum yang ada ditingkat ini perlu ditetapkan pembagian porsi persentasenya. Misalnya; 95 % nya diambil dari pusat dan 5% -nya diberikan kewenangan kepada daerah untuk memanagenya. Dalam hal ini saya usul dengan istilah " Otonomi Pendidikan ".
Selain itu, perlu diperkecil ruang lingkupnya. Agar kontrolingnya lebih mantap, perlu diberikan ruang kepada setiap daerah kabupaten/kota untuk menyusunnya. Kami pernah dipercyakan menjadi sekretaris MGMP ( Mathematic ) daerah kabupaten dimana sementara kami mengabdi, namun hal ini tidak pernah berjalan secara maksimal sesuai harapan kita, karena tidak ada pengawasan secara intensif oleh penggagas atau dalam hal ini pemerintah pusat serta pribadi-pribadi yang ikut ditatar itu tidak mensosialisi secara efektif dan kontinyu kepada sesama teman sejawat yang tergabung dalam MGMP itu, sehingga dalam implementasi program ini mengalami kepincangan.
Kami pernah melihat pemerintah pusat melalui pemerintah daerah provinsi sudah pernah melibatkan tenaga pengajar dari berbagai daerah kabupaten/kota, untuk mempersiapkan dan memberikan Training yang cukup menjadi narasumber atau informen ( Reference Life Body ) bagi guru-guru didaerah dengan biaya kegiatan yang tidak sedikit jumlahnya, namun hasilnya sampai sekarang tidak pernah nampak seperti harapan para penggagas atau para konseptor pendidikan. Dan kini MGMP semata-mata sebagai suatu idealisme belaka saja. Dan juga kegiatan yang pernah dilaksanakan selama ini hanyalah sebagai suatu proyek 'empty content'.
Dari tulisan sederhana ini kami secara pribadi memberikan beberapa imput sebagai sumbangan pemikiran bagi perkembangan pendidikan secara khusus penyusunan Kurikulum serta perangkat lainnya. Dalam pemberian kewenangan daerah provinsi/Kabupaten/Kota sebagai mitra bukan menjadi oposan pendidikan. Secara mendetail kami kembali membuat suatu resume dibawah ini.
a. Pembagian Persentase Kewenangan dalam Penyusunan Kurikulum
1. Pusat = 95%
2. Provinsi = 5 %, pada bagian ini diharapkan melibatkan para pengajar dari lapangan dan Dinas Pendidikan Kabupaten, agar Kurikulumnya benar-benar tersasaran sesuai kebutuhan tadik didaerah itu.
b. Dampak MGMP
Jika dilihat dari dampak MGMP sebetulnya ada dua, yaitu dampak positif dan Negatif.
1. D. Positif
Sangat amat luar biasa karena MGMP sebagai sarana pengontrol setiap mata pelajaran dari setiap jenjang pendidikan ( Setiap Sekolah ), dimana dapat menampung setiap guru/pengajar duduk dan membahas perkembangan KBM mulai dari Mempersiapkan, Melaksanakan serta Mengevaluasi proses pendidikan dan pengajaran dimasing-masing Mata Pelajaran dari masing -masing jenjang Sekolah.
2. D. Negatif
Dampak negatif sebetulnya tidak ada, tetapi jikalau pemerintah kehendaki, coba memberikan pembagian kewenangan dengan cara beri ruang kepada daerah provinsi/Kab/kota, agar mereka menyusun sesuai kondisi lokal atau konteks wilayah/ konteks daerah. Mengapa demikian? Karena perlu diingat bahwa yang mengetahui perkembangan intelektual tadik serta proses KBM-nya adalah orang daerah itu sendiri. Sehingga pemberian kewenangan atau kerterlibatan orang daerah ini sangat penting dalam menyusun serta menyempurnakan isi Kurikulum dinegara Republik Indonesia ini. Selama digulirkannya program MGMP dengan perubahan kurikulum ini justru banyak mengalami kesulitan pada GURU dan peserta didik dalam tahun-tahun berjalan ini. Bukti outentik bahwa banyak tadik yang tidak lulus Ujian Nasional ( UNAS ) tahun 2007/2008.
Hal ini perlu dijelaskan dalam tulisan ini, bahwa sebetulnya bukan masalah isi, sistematika, serta gramaticalnya, namun tidak ada kontroling dalam proses KBM seperti yang dilaksanakan oleh masing-masing mata pelajaran dari setiap Sekolah dan juga kompetensi para pendidik serta perangkat mengajar dilakukan selama ini perlu check dan recheck secara komprehensif dari semua aspek atau semua komponent yang telah improve dalam suatu kemasan yang disebut dengan kurikulum ini. Kami memberkan satu solusi bahwa dalam proses belajar mengajar ini perlu dilakukan "Observasi" sesama teman guru baik itu dari guru sesama mata pelajaran atau berbeda mata pelajaran dengan maksud, agar bukan untuk menilai ( menjatuhkan atau meluluskan ), tetapi hanya sebatas memberikan masukan kalau ada kekurangan pada teman guru tersebut dan selain itu meniru style teman tersebut jika ada unsur-unsur yang menurut kita itu baik dan menguntungkan kita dalam proses belajar mengajar.
Berlanjut dari tulisan kami ini kami sedikit memberikan tips atau solusi sedikit menurut hemat kami itu yang baik, seperti dibawah ini.
Solusi Khusus.
a. Berilah acuan yang jelas dari pusat kepada daerah dalam penyusunan Kurikulum;
b. Berilah Kewenangan dan Kebebasan kepada daerah dalam berkarya dengan pembagian persentase secara jelas dan terikat dengan diatur dalam suatu peraturan pemerintah;
c. Memberikan pelatihan-pelatihan yang sifatnya berkesinambungan dan bertahap kepada staf dari dinas yang berkompoten serta melibatkan tenaga pengajar dari sekolah-sekolah sebagai konseptor sekaligus aplikator Kurikulum.
d. Perlu adanya penjaringan data atau kasus dari bawah sebagai bahan pembentuk Kurikulum itu sendiri;
e. Perlu adanya Tim Koreksi dari Pusat ( Korektor );
f. Inventarisir setiap person pernah ikut dan tidak pernah ikut dalam kegiatan pelatihan peningkatan mutu ( hal kepada pemerintah daerah sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan ).
g. Perlu adanya pelatihan-pelatihan secara berkesinambungan bagi sekolah-sekolah kejuruan dalam hal penyusunan kurikulum bahkan pelatihan-pelatihan bagi peningkatan kompetensi guru.
Catatan Akhir sebagai bahan renungan kita.
Perlu diberi benang merah oleh para Konseptor Pusat dibidang Pendidikan bahwa kini pendidikan dinegara kita mulai adanya intervensi Konseptor negara barat, sehingga konseptor anak negeri ini mulai tidak mempunyai arti, mengapa?. Perlu ketahui dampak dari itu?. Kami mempunyai suatu prediksi bahwa lambat atau cepat pendidik dan pengajar dari negara kita akan banyak tersisi dari arus membanjirnya tenaga pendidik dari negara-negara barat, sehingga akan muncul adalah " KECEMBURUAN SOSIAL" . Hal ini menjadi tantangan kita sebagai anak negeri diNKRI ini. Setiap anak negeri ini harus dilindungi dari amukan roda globalisasi sebagai roda besi yang menghancurkan kehidupan tenaga pendidik dan pengajar asal Indonesia mulaui sekarang.
Tidak usah terlalu jauh. Ada peristiwa yang masih hangat didalam benak kita bahwa HANYA undang-undang Sertifikasi guru dan dosen berdasarkan Kualifikasi dan Kompetensi pendidikan oleh pemerintah saja menjadi Bahan strike bagi manusia dinegara Republik ini, APALAGI pendidikan diambil alih oleh negara-negara barat! Wah, ini memang menjadi suatu bayangan yang menghantui kita, tetapi kami secara pribadi berfikir belum terlambat dalam mencari solusi-solusi sebagai bahan bom untuk menghujani amukan dampak globalisasi dibidang dunia pendidikan kita.
Maaf, kami memberi suatu contoh bahwa di TV education itu mulai adanya program FUN English Profesional atau diberi nama apapun disana. Kami tidak menuding atau accuse siapapun yang terlibat dan mengijinkan program itu, tetapi kami sebagai anak negeri merasa bahwa kami tidak memberi ruang dan waktu kepada para lulusan bahasa dan sastra Inggris orang Indonesia dari Sekolah-sekolah luar negeri untuk mengisi acara-acara seperti itu. Dengan demikian kami berfikir keadaan ini merupakan awal mulainya suatu bukti bahwa lemahnya kita dalam membangun percaya diri. I think we don't beliefe our self. Kita belum membangun convidence - nya. Pada hal banyak Profesor kita dan para ahli dan alih dibidang bahasa yang masih berhamburan belum memanfaatkan potensi mereka. Untuk itu coba kita duduk bersama dan berjalan mundur selangkah dan mempertahankan langkah kita sementara untuk mengintrospeksi diri kita untuk hal - hal seperti itu.
Demikian tulisan sederhana ini kami posting dari negeri seribu satu julukan, yaitu Negeri Paradise Land atau Negeri Second Egypt or Balim Valley ini Wamena-West Papua, INA. Terima kasih kepada moderator Dunia belajar com mengekspost tulisan sederhana ini semoga tulisan ini memiliki nilai sumbang bagi penyempurnaan wajah dunia pendidikan dinegara kita Republik Indonesia Tercinta ini.
Dan kami menganggap Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) sebagai Agen Pembaharu Mutu Pendidikan di Indonesia. Kami teringat cerita teman kami berkebangsaan Amerika bahwa di Amerika mempunyai dua Badan Kajian tentang Kurikulum, yaitu ada Kerikulum yang ada ditingkat Nasional yang ruang lingkupnya secara Unitet Statenya, namun setiap provinsi diberi kewenangan untuk menyusun Kurikulum seminasional. Dengan demikian saya mempunyai suatu pemahaman bahwa Kontent bahkan keberadaan Kurikulum yang ada ditingkat ini perlu ditetapkan pembagian porsi persentasenya. Misalnya; 95 % nya diambil dari pusat dan 5% -nya diberikan kewenangan kepada daerah untuk memanagenya. Dalam hal ini saya usul dengan istilah " Otonomi Pendidikan ".
Selain itu, perlu diperkecil ruang lingkupnya. Agar kontrolingnya lebih mantap, perlu diberikan ruang kepada setiap daerah kabupaten/kota untuk menyusunnya. Kami pernah dipercyakan menjadi sekretaris MGMP ( Mathematic ) daerah kabupaten dimana sementara kami mengabdi, namun hal ini tidak pernah berjalan secara maksimal sesuai harapan kita, karena tidak ada pengawasan secara intensif oleh penggagas atau dalam hal ini pemerintah pusat serta pribadi-pribadi yang ikut ditatar itu tidak mensosialisi secara efektif dan kontinyu kepada sesama teman sejawat yang tergabung dalam MGMP itu, sehingga dalam implementasi program ini mengalami kepincangan.
Kami pernah melihat pemerintah pusat melalui pemerintah daerah provinsi sudah pernah melibatkan tenaga pengajar dari berbagai daerah kabupaten/kota, untuk mempersiapkan dan memberikan Training yang cukup menjadi narasumber atau informen ( Reference Life Body ) bagi guru-guru didaerah dengan biaya kegiatan yang tidak sedikit jumlahnya, namun hasilnya sampai sekarang tidak pernah nampak seperti harapan para penggagas atau para konseptor pendidikan. Dan kini MGMP semata-mata sebagai suatu idealisme belaka saja. Dan juga kegiatan yang pernah dilaksanakan selama ini hanyalah sebagai suatu proyek 'empty content'.
Dari tulisan sederhana ini kami secara pribadi memberikan beberapa imput sebagai sumbangan pemikiran bagi perkembangan pendidikan secara khusus penyusunan Kurikulum serta perangkat lainnya. Dalam pemberian kewenangan daerah provinsi/Kabupaten/Kota sebagai mitra bukan menjadi oposan pendidikan. Secara mendetail kami kembali membuat suatu resume dibawah ini.
a. Pembagian Persentase Kewenangan dalam Penyusunan Kurikulum
1. Pusat = 95%
2. Provinsi = 5 %, pada bagian ini diharapkan melibatkan para pengajar dari lapangan dan Dinas Pendidikan Kabupaten, agar Kurikulumnya benar-benar tersasaran sesuai kebutuhan tadik didaerah itu.
b. Dampak MGMP
Jika dilihat dari dampak MGMP sebetulnya ada dua, yaitu dampak positif dan Negatif.
1. D. Positif
Sangat amat luar biasa karena MGMP sebagai sarana pengontrol setiap mata pelajaran dari setiap jenjang pendidikan ( Setiap Sekolah ), dimana dapat menampung setiap guru/pengajar duduk dan membahas perkembangan KBM mulai dari Mempersiapkan, Melaksanakan serta Mengevaluasi proses pendidikan dan pengajaran dimasing-masing Mata Pelajaran dari masing -masing jenjang Sekolah.
2. D. Negatif
Dampak negatif sebetulnya tidak ada, tetapi jikalau pemerintah kehendaki, coba memberikan pembagian kewenangan dengan cara beri ruang kepada daerah provinsi/Kab/kota, agar mereka menyusun sesuai kondisi lokal atau konteks wilayah/ konteks daerah. Mengapa demikian? Karena perlu diingat bahwa yang mengetahui perkembangan intelektual tadik serta proses KBM-nya adalah orang daerah itu sendiri. Sehingga pemberian kewenangan atau kerterlibatan orang daerah ini sangat penting dalam menyusun serta menyempurnakan isi Kurikulum dinegara Republik Indonesia ini. Selama digulirkannya program MGMP dengan perubahan kurikulum ini justru banyak mengalami kesulitan pada GURU dan peserta didik dalam tahun-tahun berjalan ini. Bukti outentik bahwa banyak tadik yang tidak lulus Ujian Nasional ( UNAS ) tahun 2007/2008.
Hal ini perlu dijelaskan dalam tulisan ini, bahwa sebetulnya bukan masalah isi, sistematika, serta gramaticalnya, namun tidak ada kontroling dalam proses KBM seperti yang dilaksanakan oleh masing-masing mata pelajaran dari setiap Sekolah dan juga kompetensi para pendidik serta perangkat mengajar dilakukan selama ini perlu check dan recheck secara komprehensif dari semua aspek atau semua komponent yang telah improve dalam suatu kemasan yang disebut dengan kurikulum ini. Kami memberkan satu solusi bahwa dalam proses belajar mengajar ini perlu dilakukan "Observasi" sesama teman guru baik itu dari guru sesama mata pelajaran atau berbeda mata pelajaran dengan maksud, agar bukan untuk menilai ( menjatuhkan atau meluluskan ), tetapi hanya sebatas memberikan masukan kalau ada kekurangan pada teman guru tersebut dan selain itu meniru style teman tersebut jika ada unsur-unsur yang menurut kita itu baik dan menguntungkan kita dalam proses belajar mengajar.
Berlanjut dari tulisan kami ini kami sedikit memberikan tips atau solusi sedikit menurut hemat kami itu yang baik, seperti dibawah ini.
Solusi Khusus.
a. Berilah acuan yang jelas dari pusat kepada daerah dalam penyusunan Kurikulum;
b. Berilah Kewenangan dan Kebebasan kepada daerah dalam berkarya dengan pembagian persentase secara jelas dan terikat dengan diatur dalam suatu peraturan pemerintah;
c. Memberikan pelatihan-pelatihan yang sifatnya berkesinambungan dan bertahap kepada staf dari dinas yang berkompoten serta melibatkan tenaga pengajar dari sekolah-sekolah sebagai konseptor sekaligus aplikator Kurikulum.
d. Perlu adanya penjaringan data atau kasus dari bawah sebagai bahan pembentuk Kurikulum itu sendiri;
e. Perlu adanya Tim Koreksi dari Pusat ( Korektor );
f. Inventarisir setiap person pernah ikut dan tidak pernah ikut dalam kegiatan pelatihan peningkatan mutu ( hal kepada pemerintah daerah sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan ).
g. Perlu adanya pelatihan-pelatihan secara berkesinambungan bagi sekolah-sekolah kejuruan dalam hal penyusunan kurikulum bahkan pelatihan-pelatihan bagi peningkatan kompetensi guru.
Catatan Akhir sebagai bahan renungan kita.
Perlu diberi benang merah oleh para Konseptor Pusat dibidang Pendidikan bahwa kini pendidikan dinegara kita mulai adanya intervensi Konseptor negara barat, sehingga konseptor anak negeri ini mulai tidak mempunyai arti, mengapa?. Perlu ketahui dampak dari itu?. Kami mempunyai suatu prediksi bahwa lambat atau cepat pendidik dan pengajar dari negara kita akan banyak tersisi dari arus membanjirnya tenaga pendidik dari negara-negara barat, sehingga akan muncul adalah " KECEMBURUAN SOSIAL" . Hal ini menjadi tantangan kita sebagai anak negeri diNKRI ini. Setiap anak negeri ini harus dilindungi dari amukan roda globalisasi sebagai roda besi yang menghancurkan kehidupan tenaga pendidik dan pengajar asal Indonesia mulaui sekarang.
Tidak usah terlalu jauh. Ada peristiwa yang masih hangat didalam benak kita bahwa HANYA undang-undang Sertifikasi guru dan dosen berdasarkan Kualifikasi dan Kompetensi pendidikan oleh pemerintah saja menjadi Bahan strike bagi manusia dinegara Republik ini, APALAGI pendidikan diambil alih oleh negara-negara barat! Wah, ini memang menjadi suatu bayangan yang menghantui kita, tetapi kami secara pribadi berfikir belum terlambat dalam mencari solusi-solusi sebagai bahan bom untuk menghujani amukan dampak globalisasi dibidang dunia pendidikan kita.
Maaf, kami memberi suatu contoh bahwa di TV education itu mulai adanya program FUN English Profesional atau diberi nama apapun disana. Kami tidak menuding atau accuse siapapun yang terlibat dan mengijinkan program itu, tetapi kami sebagai anak negeri merasa bahwa kami tidak memberi ruang dan waktu kepada para lulusan bahasa dan sastra Inggris orang Indonesia dari Sekolah-sekolah luar negeri untuk mengisi acara-acara seperti itu. Dengan demikian kami berfikir keadaan ini merupakan awal mulainya suatu bukti bahwa lemahnya kita dalam membangun percaya diri. I think we don't beliefe our self. Kita belum membangun convidence - nya. Pada hal banyak Profesor kita dan para ahli dan alih dibidang bahasa yang masih berhamburan belum memanfaatkan potensi mereka. Untuk itu coba kita duduk bersama dan berjalan mundur selangkah dan mempertahankan langkah kita sementara untuk mengintrospeksi diri kita untuk hal - hal seperti itu.
Demikian tulisan sederhana ini kami posting dari negeri seribu satu julukan, yaitu Negeri Paradise Land atau Negeri Second Egypt or Balim Valley ini Wamena-West Papua, INA. Terima kasih kepada moderator Dunia belajar com mengekspost tulisan sederhana ini semoga tulisan ini memiliki nilai sumbang bagi penyempurnaan wajah dunia pendidikan dinegara kita Republik Indonesia Tercinta ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar